PWI Pusat Umumkan Perubahan Struktur Pengurus Masa Bakti 2023-2028

JAKARTA (Sempadanpos.com)– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengumumkan perubahan struktur pengurus pusat untuk masa bakti 2023-2028, dengan Iqbal Irsyad terpilih sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) yang baru.

Keputusan ini diambil dalam rapat pleno yang diperluas pada 27 Juni 2024, menetapkan beberapa perubahan posisi kunci di organisasi tersebut.

Iqbal Irsyad, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Satgas Anti Hoax, kini menggantikan Sayid Iskandarsyah sebagai Sekjen PWI Pusat. Sementara itu, M. Nasir yang sebelumnya Ketua Bidang Pendidikan, kini menjadi Bendahara Umum menggantikan Marthen Selamet. Marthen Selamet sendiri kini menjabat sebagai Ketua Bidang Kerjasama dan Kemitraan, menggantikan Sarwani yang kini berpindah posisi menjadi Wakil Bendahara Umum.

Di Dewan Kehormatan, Tatang Suherman menggantikan Nurcholis sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan (DK), dan Mahmud Matangara menggantikan Uni Lubis sebagai Wakil Ketua DK. Selain itu, M. Noeh Hatumena, Hendro Basuki, dan Berman Nainggolan L. Radja kini menjadi anggota Dewan Kehormatan.

Perubahan pengurus ini berdasarkan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI, Keputusan Kongres XXV PWI Nomor 8/K-XXV/PWI/2023 tentang Susunan dan Personalia Pengurus Pusat PWI masa bakti 2023-2028, serta Risalah Rapat Pleno Diperluas Pengurus Pusat PWI tanggal 27 Juni 2024.

Rapat Pleno Diperluas, yang dihadiri oleh Ketua Umum PWI Hendry Ch. Bangun, Sekjen Sayid Iskandarsyah, Bendahara Umum Marthen Selamet, serta beberapa anggota penting lainnya, menghasilkan keputusan penting terkait perubahan pengurus tersebut. Rapat ini juga mencakup pengesahan pengunduran diri beberapa pengurus pusat, termasuk Sayid Iskandarsyah dari posisi Sekjen.

Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch. Bangun, menyatakan harapannya bahwa perubahan ini akan memperkuat organisasi dalam menghadapi tantangan dunia jurnalistik ke depan serta meningkatkan sinergi antar lembaga dan kerja sama dengan berbagai pihak. “Semoga pengurus baru bisa amanah dan menjalankan roda organisasi dengan baik. PWI ini organisasi besar. Semua harus menjaga marwah, nama baik PWI dan taat pada Kode Etik Jurnalistik,” kata Hendry Ch. Bangun dalam keterangannya pada Selasa, 9 Juli.(*)

 

Sumber: PWI Pusat

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights