Hasil UKW UPN–KJK I 2026, 18 Wartawan Kepri Dinyatakan Kompeten

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)– Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) bekerja sama dengan UPN “Veteran” Yogyakarta resmi berakhir, Minggu (30/8/2026). Dari 21 peserta yang mengikuti ujian, sebanyak 18 wartawan dinyatakan kompeten, sementara tiga peserta lainnya belum memenuhi standar kelulusan.

 

UKW yang berlangsung selama dua hari, 29–30 Agustus 2026, di Hotel CK Tanjungpinang tersebut diikuti wartawan dari berbagai kabupaten dan kota di Kepulauan Riau. Peserta menjalani uji kompetensi pada jenjang Wartawan Muda, Madya, dan Utama.

 

Hasil penilaian diumumkan setelah seluruh peserta menyelesaikan rangkaian ujian yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, serta etika jurnalistik. Tim penguji menilai seluruh tahapan berjalan lancar dengan tingkat partisipasi dan keseriusan peserta yang tinggi.

 

Perwakilan tim penguji dari UPN “Veteran” Yogyakarta, Mahmud Marhaba, menegaskan bahwa UKW bukan sekadar formalitas untuk mendapatkan sertifikat kompetensi.

 

“Kompetensi yang diperoleh harus diwujudkan dalam praktik jurnalistik yang profesional, akurat, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

 

Menurutnya, standardisasi kompetensi menjadi semakin penting di tengah derasnya arus informasi dan tantangan disinformasi. Wartawan dituntut mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berimbang, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

 

“Karena itu, peningkatan kompetensi tidak bisa ditawar,” katanya.

 

Sementara itu, Ketua Umum KJK, Ady Indra Pawennari, menyampaikan apresiasi kepada 18 peserta yang dinyatakan kompeten. Ia menegaskan, predikat tersebut bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan profesi jurnalistik.

 

“Predikat kompeten bukan akhir, tetapi titik awal untuk bekerja lebih profesional dan menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

 

Ady juga memberikan semangat kepada tiga peserta yang belum dinyatakan kompeten agar menjadikan hasil UKW sebagai bahan evaluasi dan motivasi untuk meningkatkan kemampuan.

 

“Terus belajar dan tingkatkan kemampuan. Kami berharap bisa bertemu kembali pada UKW berikutnya dengan hasil yang lebih baik,” katanya.

 

Ia menambahkan, pelaksanaan UKW ini merupakan bagian dari komitmen KJK dalam mendorong peningkatan kualitas pers di Kepulauan Riau.

 

Dengan semakin banyaknya wartawan yang memiliki kompetensi sesuai standar profesi, KJK berharap kualitas karya jurnalistik di Kepri semakin baik, sekaligus mampu menghadirkan informasi yang kredibel, berimbang, dan berkualitas bagi masyarakat.

 

(Redaksi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights