UKW KJK 2026 Digelar di Tanjungpinang, Tekankan Etika dan Independensi Ruang Redaksi
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)— Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) bersama Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP UPN “Veteran” Yogyakarta menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan I 2026 di Hotel CK Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Sabtu-Minggu (29-30/8/2026).
Dengan mengusung tema ‘melalui UKW Kita Wujudkan Wartawan Kepri yang Kompeten, Beretika dan Menjunjung Tinggi Independensi Ruang Redaksi’ ini, menjadi bagian dari upaya memperkuat profesionalisme wartawan di tengah derasnya arus informasi digital.
UKW ini diikuti peserta yang terbagi dalam empat kelas, yakni dua kelas tingkat Muda, satu kelas Madya dan satu kelas Utama.
Ketua Umum KJK, Ady Indra Pawennari, mengatakan pelaksanaan UKW perdana yang digelar komunitas tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari komitmen untuk membangun pers yang profesional, beretika dan bermartabat di Kepulauan Riau.
“Ini bukan sekadar aktivitas seremonial. Ini adalah sebuah panggilan jiwa. Kita tidak ingin sekadar menulis cerita yang lewat begitu saja, kita ingin mengukir sejarah dengan pena yang bertanggung jawab, profesional dan bermartabat,” ujar Ady dalam pembukaan UKW, Sabtu (29/8/2026) pagi.
Menurut dia, wartawan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat. Terlebih, Kepulauan Riau merupakan wilayah perbatasan yang memiliki posisi strategis dan menghadapi tantangan informasi yang semakin kompleks.
Ady juga menekankan pentingnya sinergi antara pers dan aparat penegak hukum dalam menghadapi perkembangan keamanan siber serta penyebaran disinformasi.
“Kita berada di wilayah beranda terdepan negara ini. Di batas laut yang rawan konflik informasi, kolaborasi antara pers dan aparat bukan lagi pilihan, melainkan sebuah kewajiban,” katanya.
Ia menyebut pers memiliki peran penting sebagai salah satu benteng dalam menangkal disinformasi. Karena itu, peserta UKW diminta mengikuti seluruh tahapan ujian dengan menjunjung tinggi integritas.
“Kalian adalah wajah masa depan pers Kepulauan Riau. Ikuti ujian ini dengan mental petarung, jaga integritas dan buktikan bahwa kalian adalah wartawan yang berani, tangguh, beretika, andal dan berkelas,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur LUKW UPN “Veteran” Yogyakarta, Dr. RR Susilastuti Dwi Nugraha Jati, M.Si, mengatakan UKW menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan.
Ia menyampaikan apresiasi atas kepercayaan KJK yang menggandeng LUKW UPN “Veteran” Yogyakarta dalam pelaksanaan UKW tersebut.
Susilastuti mengatakan pelaksanaan UKW di Kepulauan Riau bukan yang pertama bagi lembaga yang dipimpinnya. Sejumlah daerah di Kepri telah beberapa kali menjadi lokasi pelaksanaan UKW, antara lain Anambas, Batam, Natuna, Lingga dan Tanjung Balai Karimun.
Menurutnya, tantangan wartawan saat ini semakin berat seiring berkembangnya teknologi digital dan media sosial.
Masyarakat kini dapat memperoleh informasi dengan cepat melalui berbagai platform. Kondisi tersebut membuat wartawan profesional harus mampu menunjukkan perbedaan dengan kanal informasi yang tidak menerapkan standar jurnalistik.
“Kata kunci bagi wartawan adalah verifikasi. Jangan sampai kita memunculkan berita tanpa ada verifikasi kepada semua pihak,” katanya.
Ia menegaskan, wartawan memiliki fungsi sebagai gatekeeper atau penjaga pintu informasi. Fungsi tersebut menjadi penting di tengah maraknya informasi yang beredar tanpa proses pemeriksaan fakta.
“Di sinilah wartawan hadir untuk menyampaikan berita yang tidak bisa dilakukan oleh media sosial, yaitu menjaga pintu kebenaran, verifikasi dan recheck,” ujarnya.
Selain kemampuan teknis, Susilastuti mengingatkan wartawan agar tetap mengedepankan toleransi dan tidak menjadi bagian dari penyebaran konflik horizontal.
Menurut dia, pers harus ikut membangun masyarakat yang inklusif dengan menghargai perbedaan, terlebih dalam situasi politik yang dinamis.
Ia juga menekankan pentingnya independensi dalam menjalankan profesi jurnalistik.
“Independensi mempunyai makna yang sangat dalam, yaitu membela kebenaran, membela masyarakat dan yang tertindas,” katanya.
Dalam UKW tersebut, peserta tingkat Muda menjalani 11 materi uji, sedangkan tingkat Madya dan Utama masing-masing mengikuti 10 materi uji.
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad melalui Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hendri, mengatakan perkembangan teknologi telah mengubah pola distribusi informasi secara signifikan.
Informasi saat ini tidak hanya disampaikan melalui media konvensional, tetapi bergerak secara simultan melalui portal berita, media sosial, platform digital dan berbagai kanal komunikasi lainnya.
Kondisi tersebut, menurut Hendri, menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi insan pers.
Hal itu semakin penting bagi Kepri yang merupakan wilayah kepulauan sekaligus perbatasan negara dengan posisi strategis secara geografis, ekonomi, sosial dan geopolitik.
“Informasi yang disampaikan media dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat, stabilitas sosial, bahkan citra daerah di tingkat nasional maupun internasional,” katanya.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Kepri berharap wartawan yang mengikuti UKW dapat menjadi bagian dari kekuatan intelektual yang ikut mencerdaskan masyarakat.
Hendri menegaskan pers tidak harus selalu menyampaikan pemberitaan positif mengenai pemerintah. Kritik dan kontrol sosial tetap dibutuhkan sebagai bagian dari fungsi pers dalam kehidupan demokrasi.
Namun, kritik tersebut harus dibangun berdasarkan data, fakta dan proses verifikasi serta tetap mengedepankan kepentingan publik.
“Kritik tetap diperlukan, kontrol sosial tetap diperlukan, namun kritik dan kontrol sosial tersebut akan jauh lebih konstruktif apabila dibangun berdasarkan data, fakta, verifikasi dan kepentingan publik,” ujarnya.
Hendri menyebut pelaksanaan UKW KJK Angkatan I 2026 telah melalui proses seleksi dan verifikasi.
Dari tujuh kelas yang mendaftar, hanya empat kelas yang dinyatakan memenuhi persyaratan dan lolos mengikuti UKW.
Menurut dia, proses tersebut menunjukkan bahwa kompetensi wartawan harus dibangun melalui mekanisme yang objektif, terukur dan profesional.
“UKW tidak semata-mata dimaknai sebagai proses untuk memperoleh sertifikat kompetensi, tetapi harus ditempatkan sebagai instrumen profesionalisme dan standar etik,” katanya.
Ia berharap sertifikat kompetensi yang diperoleh peserta nantinya berjalan seiring dengan tanggung jawab moral untuk menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas, independen, faktual dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Informasi yang cepat tetapi tetap akurat, kritis tetapi tetap beretika, dan bebas tetapi tetap bertanggung jawab,” ujar Hendri.
Pelaksanaan UKW KJK Angkatan I 2026 juga menjadi momentum untuk memperkuat ekosistem pers di Kepri, khususnya dalam menghadapi era banjir informasi, hoaks, misinformasi dan disinformasi.
Dengan kompetensi dan integritas, wartawan diharapkan mampu menjalankan fungsi pers secara profesional sekaligus tetap menjaga independensi ruang redaksi dan kepentingan publik.
Pada kesempatan tersebut, Irjen Pol. Dr. H. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., yang menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri memaparkan materi bertajuk Sinergitas Polri dan Pers Mewujudkan Keamanan Siber dan Menangkal Disinformasi di Wilayah Perbatasan.
Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri), Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kepri yaitu Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.; Gubernur Kepri, Ansar Ahmad yang diwakili Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hendri; Danrem 033/WP melalui Penrem 033/WP, Mayor CPM Agung Prabowo, Kepala BP Batam yang juga Wali Kota Batam Amsakar Achmad yang diwakili Anggota/Deputy Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait ; Danlanud RHF yang diwakili Kaintel Lanud RHF, Kapten Bentar W; Komisioner Bawaslu Kepri, Maryamah; Komisioner KPU Tanjung Pinang, Hengky Mohari; Staff Ahli Pemkab Bintan,Tamsir; Perwakilan KPU Provinsi Kepri, Priyo Handoko; Kepala RRI Tanjung Pinang; KPID Kepri Ahmad Dani; Yoni Fadri, Asisten Pemerintah Kota Tanjung Pinang, HUmas Polresta Tanjung Pinang, hingga tamu undangan lainnya. (Redaksi)










