Imigrasi Tanjungpinang Gelar Operasi Wirawaspada 2026, Awasi TKA di Bintan dan Tanjungpinang

BINTAN (Sempadanpos.com) – Kantor Imigrasi Tanjungpinang menggelar Operasi Wirawaspada 2026 di dua lokasi berbeda, yakni Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang, Selasa (14/4/2026). Kegiatan ini difokuskan pada pengetatan validasi dokumen serta pengawasan kepatuhan aktivitas tenaga kerja asing (TKA).

Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Erwin Hariyadi, menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen institusinya dalam menjaga stabilitas keamanan nasional melalui pengawasan keimigrasian yang terukur.

“Operasi Wirawaspada ini melibatkan 30 orang personel gabungan guna memastikan penegakan hukum berjalan optimal,” ujar Erwin.

Ia menjelaskan, operasi difokuskan pada kawasan strategis, khususnya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang serta wilayah Tanjungpinang. Pengawasan juga diperluas ke sejumlah sektor, seperti perhotelan, resort, hingga yayasan sosial dan keagamaan.

“Pengawasan dilakukan melalui optimalisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) guna memastikan keberadaan orang asing terpantau secara akurat serta menjaga ketertiban umum,” ungkapnya.

Operasi Wirawaspada sendiri merupakan program dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap orang asing.

“Selain untuk menegakkan hukum keimigrasian, kegiatan ini juga bertujuan memastikan keberadaan orang asing dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan nasional,” pungkas Erwin. (Dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights