IRT di Bintan Mengaku Dibegal, Ternyata Hoax untuk Uji Kesetiaan Suami

BINTAN (Sempadanpos.com)– Seorang ibu rumah tangga berinisial BM (25), yang bekerja di Pelabuhan ASDP – Roro Tanjung Uban, mengaku telah menjadi korban begal saat pulang ke rumahnya di Jalan Batin Kundang, Kp Pasir 2, Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan. BM mengendarai sepeda motor Beat Street hitam ketika diduga insiden tersebut terjadi.

Kamis (8/8/2024), BM menghubungi suaminya dari sebuah warung counter handphone di Kampung Sakera, Tanjung Uban Utara. Dalam panggilan tersebut, ia mengaku telah dibegal dan meminta suaminya untuk menjemputnya segera karena ketakutan. Percakapan itu didengar oleh pemilik warung, yang kemudian merekam dan mengirimkan pesan suara ke grup WhatsApp, membuat berita ini viral.

Namun, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M melalui Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson, mengonfirmasi bahwa peristiwa tersebut adalah hoax. “Tidak benar itu saudari BM dibegal,” tegasnya, Jumat pagi (9/8/2024).

Menurut penjelasan Iptu Alson, BM sengaja membuat cerita palsu ini untuk menguji kesetiaan suaminya, yang baru lima bulan dinikahinya. BM bahkan memutuskan sendiri tali tas, kancing baju, dan mengotori celana yang ia kenakan untuk mendukung cerita palsunya. Tidak ada barang berharga yang hilang, dan cerita mengenai dua pelaku yang menggunakan sepeda motor, jaket hitam, dan helm, adalah rekayasa semata.

BM bahkan sempat menceritakan kisah hoax ini kepada orang tuanya dan tetangganya, yang membuat berita palsu ini menyebar dengan cepat dan menyebabkan keresahan di masyarakat.

Polisi telah melakukan penyelidikan dengan menanyai saksi, korban, serta individu yang menyebarkan berita ini. Hasil investigasi menunjukkan bahwa cerita begal yang menyebar di masyarakat tersebut hanyalah hoax.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights