JAM Intelijen: Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Banten Bukti Nyata Kejaksaan Peduli Masyarakat

JAKARTA (Sempadanpos.com)– Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intelijen), Reda Manthovani, selaku Ketua Pokja Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Banten, melaporkan perkembangan pembangunan dan peresmian Rumah Sakit Adhyaksa Banten pada Jumat, 27 September 2024 di Serang, Banten.

Dalam laporannya, JAM Intelijen menjelaskan bahwa pembangunan rumah sakit ini merupakan bagian dari pelaksanaan Pasal 30C Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Undang-undang tersebut memberikan mandat kepada Kejaksaan untuk menyelenggarakan kesehatan yustisial, termasuk membangun dan mengelola rumah sakit serta fasilitas kesehatan lainnya.

“Untuk menjalankan amanat undang-undang ini, Kejaksaan RI telah membangun dan siap mengoperasionalkan Rumah Sakit Adhyaksa Banten,” ungkap Reda Manthovani.

Rumah sakit ini dirancang sesuai dengan ketentuan umum tentang perumahsakitan, dengan layanan kesehatan paripurna untuk masyarakat luas. Namun, terdapat juga fitur-fitur khusus yang mendukung penyelenggaraan kesehatan yustisial, seperti fasilitas untuk pembantaran dalam kasus pidana, assessment bagi pelaku tindak pidana narkotika, serta laboratorium forensik mandiri yang bisa digunakan untuk uji perkara.

Selain itu, Rumah Sakit Adhyaksa Banten akan menyediakan layanan kesehatan unggulan, seperti:

* Layanan Kesehatan untuk Kanker (Oncology Center),

* Layanan Kesehatan untuk Ibu dan Anak,

* Layanan Kesehatan untuk Trauma (Trauma Center), dan

* Layanan Centralized Medical Check-Up serta Wellness Center.

Reda Manthovani juga menyebutkan bahwa pembangunan rumah sakit ini dilakukan di atas lahan seluas 14 hektar yang merupakan barang rampasan tindak pidana korupsi, ditambah dengan hibah dari Pemerintah Daerah Provinsi Banten. Rumah sakit ini telah memperoleh seluruh izin operasional dan dilengkapi dengan fasilitas medis yang memenuhi standar perumahsakitan.

JAM Intelijen juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian, Lembaga, Pemerintah Provinsi Banten, serta Pemerintah Kabupaten Serang atas dukungan mereka dalam pembangunan rumah sakit ini. Ia mengajak seluruh masyarakat Banten untuk turut mendukung pengelolaan Rumah Sakit Adhyaksa Banten demi meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat sekaligus mendukung penegakan hukum yang lebih efektif dan efisien.(Dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights