Kabid Humas Polda Kepri Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari KIP Provinsi Kepri
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)– Kabid Humas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., kembali meraih penghargaan bergengsi di bidang keterbukaan informasi publik. Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Kepulauan Riau, Senin (09/12/2024) di Aula Wan Seri Beni Dompak, Kota Tanjungpinang.
Polda Kepri memperoleh skor keterbukaan informasi publik sebesar 92,34, yang menjadi salah satu pencapaian tertinggi di wilayah tersebut. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua KIP Provinsi Kepri, Arison.
Dalam sambutannya, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad menyatakan rasa syukur dan bangganya atas penghargaan ini, yang berhasil diraih Polda Kepri untuk ketiga kalinya berturut-turut sejak 2022.
“Meski prestasi ini sudah berkali-kali kami dapatkan, namun jajaran Polda Kepri akan terus berupaya meningkatkan keterbukaan informasi kepada publik,” ujar Kabid Humas.
Ia menegaskan, keberhasilan ini merupakan hasil dari koordinasi yang solid antara Kasi Humas di seluruh Polres jajaran Polda Kepri.
“Tentunya peran setiap Kasi Humas sangat penting. Informasi publik harus selalu diberikan kepada masyarakat dengan cepat dan akurat. Together we are strong—keberhasilan ini adalah bukti kerja sama dan kebersamaan kami untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” jelasnya.
Kabid Humas juga berpesan kepada seluruh Kasi Humas Polres di wilayah Provinsi Kepulauan Riau untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.
“Polri harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sesuai dengan pataka Humas, kita memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan kebaikan agar citra Polri semakin positif di mata masyarakat,” tutupnya.
Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Polda Kepri dalam mendukung keterbukaan informasi publik, yang sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan kepada masyarakat.(dwi)











