Kalapas Narkotika Tanjungpinang Perkuat Sinergi dengan Kejari Bintan, Bangun Kolaborasi Strategis Antar APH

BINTAN (Sempadanpos.com) – Dalam upaya memperkuat koordinasi dan sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap, melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi intensif ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Selasa (12/5/2026).

Kunjungan tersebut turut dihadiri Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang serta Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Tanjungpinang. Rombongan pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan itu disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, Rusmin, S.H., M.H., beserta jajaran di ruang kerjanya.

Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban sebagai bentuk penguatan hubungan kelembagaan yang selama ini telah terjalin dengan baik antara jajaran pemasyarakatan dan kejaksaan.

Selain menjadi ajang silaturahmi, pertemuan tersebut juga membahas berbagai hal strategis terkait peningkatan sinergi antarinstansi penegak hukum di wilayah Kabupaten Bintan. Fokus pembahasan meliputi penguatan kerja sama dalam proses penegakan hukum, sinkronisasi administrasi pemasyarakatan, hingga koordinasi teknis pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi.

“Koordinasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap prosedur hukum dan pelayanan terhadap warga binaan berjalan lebih harmonis, efektif, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar salah satu pimpinan dalam pertemuan tersebut.

Melalui koordinasi yang intensif ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dalam menangani berbagai persoalan hukum, baik yang berkaitan dengan warga binaan maupun administrasi peradilan lainnya.

Dengan terbangunnya kolaborasi yang semakin solid antar APH, penegakan hukum di wilayah Bintan diharapkan dapat berjalan lebih optimal, profesional, dan transparan.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights