Kantor Imigrasi Tanjungpinang Gelar Sosialisasi dan FGD Standar Pelayanan Keimigrasian
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)– Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Standar Pelayanan Keimigrasian, Selasa (22/1/2024) di Aula Ismail Saleh, Kantor Kanwil Kemenkumham Kepri. Acara ini bertujuan untuk mengevaluasi serta menyempurnakan standar pelayanan guna mencegah potensi penyimpangan dan fraud dalam pelayanan publik.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat penting, seperti Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kepri, Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah), serta perwakilan dari instansi-instansi terkait seperti Pengadilan Negeri, Kejaksaan, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tanjungpinang.
Dalam sambutannya, Kepala Seksi Teknologi Informasi Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Ryawantri Nurfatimah, menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara penyelenggara dan masyarakat. Ini untuk memastikan penerapan standar pelayanan yang adil, transparan, dan akuntabel sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Kepala Divisi Keimigrasian, Syahrioma Delavino, S.Sos, menambahkan bahwa standar pelayanan yang baik dapat memperkuat integritas pelayanan. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya memperbaiki layanan bagi pegawai imigrasi guna meningkatkan kepuasan masyarakat.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Lagat Siadari, mendukung penerapan standar tersebut dan menegaskan bahwa Ombudsman akan terus mengawasi potensi penyimpangan, termasuk praktik percaloan. Ia juga mendorong adanya loket khusus bagi lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas, serta mempercepat layanan pengambilan paspor melalui loket terpisah.
Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian, menciptakan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan nyaman bagi masyarakat.(dwi)











