Kapolsek Tanjungpinang Barat Gelar Jumat Curhat: Warga Keluhkan Anjing Liar dan Aktivasi FKPM

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)– Kapolsek Tanjungpinang Barat IPTU Missyamsu Alson menggelar kegiatan Jumat Curhat di pendopo Polsek Tanjungpinang Barat yang berlokasi di Jalan Sunaryo, Kelurahan Kamboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Jumat (12/12/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Bersama Masyarakat untuk Menciptakan Kamtibmas yang Kondusif.

Acara tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, Ketua Forum Komunikasi Polisi Masyarakat (FKPM), serta perwakilan kelurahan dan RW/RT se-Kecamatan Tanjungpinang Barat.

 

Dalam sesi penyampaian aspirasi, perwakilan warga RT 01 Kelurahan Kamboja, Ibu Suhartini, mengungkapkan keresahan masyarakat terkait banyaknya anjing liar yang berkeliaran di sekitar Jalan Teladan dan sekitarnya.

 

“Kami mohon kepada Bapak Kapolsek dan jajaran untuk menanggulangi banyaknya anjing liar yang tidak bertuan. Bahkan warga kami sudah ada yang menjadi korban karena digigit,” ujar Suhartini.

 

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Tanjungpinang Barat langsung memberikan respon tegas.

 

“Kami bersama petugas lainnya akan melakukan pengecekan secara langsung untuk mengetahui apakah anjing-anjing tersebut memiliki pemilik. Jika tidak, akan kami tangkap dan pindahkan ke tempat lain yang jauh dari permukiman warga,” jelas IPTU Alson.

 

Mendengar jawaban tersebut, Suhartini mengaku lega dan berharap tindakan segera dilakukan agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban.

 

Pada kesempatan yang sama, Ketua FKPM Tanjungpinang Barat, Jimmy, turut menyampaikan harapan agar FKPM kembali aktif setelah beberapa tahun vakum.

 

“FKPM yang telah terbentuk beberapa tahun lalu vakum kegiatan. Kami berharap ke depan dapat kembali terlibat dalam kegiatan sosial seperti penanganan banjir, bencana, dan lainnya,” ungkap Jimmy.

 

IPTU Alson menyambut baik usulan tersebut dan menjelaskan bahwa Bhabinkamtibmas rutin melakukan pemantauan wilayah rawan bencana.

 

“Setelah mendapat data dari Bhabinkamtibmas, kami akan mengajak FKPM meninjau langsung lokasi rawan bencana,” ujar IPTU Alson. Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada warga Tanjungpinang Barat yang menjadi korban bencana alam seperti banjir rob atau angin kencang.

 

Menutup kegiatan Jumat Curhat, Kapolsek Tanjungpinang Barat kembali mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan tindak kejahatan melalui layanan cepat kepolisian.

 

“Bagi masyarakat yang mengalami tindak pidana dapat menghubungi call center kepolisian di nomor 110,” tutup IPTU Alson. (Dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights