Kasi Humas Polres Bintan Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial kepada Siswa Baru SMKN 1 Gunung Kijang
BINTAN (Sempadanpos.com) – Kasi Humas Polres Bintan, AKP H.P. Bako, menjadi narasumber dalam kegiatan penyuluhan tentang sopan santun bermedia sosial kepada para siswa baru SMKN 1 Gunung Kijang. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang digelar di SMKN 1 Gunung Kijang, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Selasa (21/7/2026).
Dalam penyuluhan tersebut, AKP H.P. Bako memberikan edukasi mengenai pentingnya menggunakan media sosial secara bijak, santun, dan bertanggung jawab di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi. Para siswa diingatkan agar selalu berpikir sebelum mengunggah maupun membagikan informasi di media sosial.
Selain itu, ia juga mengajak para peserta didik untuk tidak mudah terpengaruh maupun menyebarkan berita bohong (hoaks), menghindari tindakan perundungan siber (cyberbullying), serta menjaga etika dalam berkomunikasi di ruang digital agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Dalam pemaparannya, Kasi Humas Polres Bintan turut menjelaskan mengenai konsekuensi hukum yang dapat timbul akibat penyalahgunaan media sosial. Para siswa diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga jejak digital yang positif sesuai ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024, sehingga mampu memanfaatkan teknologi informasi secara bertanggung jawab.
Kepala SMKN 1 Gunung Kijang menyampaikan apresiasi atas kehadiran Seksi Humas Polres Bintan yang telah memberikan edukasi kepada para siswa baru. Menurutnya, materi mengenai etika bermedia sosial sangat penting sebagai bekal bagi generasi muda dalam menghadapi perkembangan dunia digital.
Pihak sekolah juga berharap Polres Bintan dapat terus menjalin kerja sama dengan SMKN 1 Gunung Kijang melalui kegiatan penyuluhan dan pembinaan, khususnya terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga para siswa memiliki wawasan yang lebih luas serta terhindar dari berbagai pelanggaran hukum.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa mampu menjadi generasi muda yang cerdas, beretika, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan media sosial, sekaligus berperan aktif menciptakan lingkungan digital yang aman, nyaman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
(Dwi)











