22 Anak Binaan LPKA Batam Terima Remisi Khusus Hari Anak Nasional 2026, Tiga Langsung Bebas
BINTAN (Sempadanpos.com) – Sebanyak 22 anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Batam menerima Remisi Khusus Hari Anak Nasional (HAN) 2026 dalam kegiatan yang digelar di LPKA Batam Km 18, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kamis (23/7/2026).
Pemberian remisi tersebut merupakan bagian dari peringatan Hari Anak Nasional 2026 yang mengusung tema “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045, Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan.”
Dari total 22 penerima remisi, sebanyak 20 anak merupakan binaan LPKA Batam, sedangkan dua anak lainnya berasal dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjungpinang.
Dalam kegiatan tersebut juga digelar prosesi pembasuhan kaki orang tua oleh anak binaan. Prosesi yang berlangsung khidmat itu menjadi simbol penghormatan kepada orang tua, permohonan maaf atas kesalahan yang pernah dilakukan, sekaligus memperkuat ikatan kasih sayang antara anak dan keluarga.
Remisi diserahkan langsung oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan (Dirjen Binapi), Drs. Mashudi, yang menyampaikan bahwa pemberian pengurangan masa pidana merupakan bentuk penghargaan negara kepada anak binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan memenuhi persyaratan administratif maupun substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pada peringatan Hari Anak Nasional 2026, Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan pengurangan masa pidana kepada anak binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan,” ujar Mashudi.
Ia mengungkapkan, secara nasional pemerintah memberikan Remisi Khusus Hari Anak Nasional kepada 990 anak binaan di seluruh Indonesia dengan besaran pengurangan masa pidana antara satu hingga tiga bulan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 60 anak langsung dinyatakan bebas, termasuk tiga anak binaan dari LPKA Batam yang memperoleh remisi hingga langsung mengakhiri masa pidananya.
Mashudi berharap proses pembinaan terhadap anak binaan tidak hanya menjadi tanggung jawab jajaran pemasyarakatan, tetapi juga melibatkan seluruh elemen masyarakat agar anak-anak yang telah menjalani pembinaan dapat kembali diterima dan dibimbing menjadi pribadi yang lebih baik.
“Kami berharap anak-anak yang telah dibimbing dapat menjadi pribadi yang lebih baik. Tugas dan tanggung jawab pembinaan bukan hanya milik pemasyarakatan, tetapi juga seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas pemasyarakatan yang selama ini telah memberikan pelayanan, pembinaan, bimbingan, serta pendampingan kepada anak binaan dengan penuh dedikasi.
“Saya berharap seluruh jajaran terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan sehingga proses pembinaan benar-benar memberikan dampak positif terhadap perubahan perilaku anak binaan,” tambahnya.
Usai penyerahan remisi, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan paket sembako kepada orang tua anak binaan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap keluarga serta dukungan dalam proses pembinaan dan reintegrasi sosial anak setelah kembali ke lingkungan masyarakat.
Peringatan Hari Anak Nasional di LPKA Batam diharapkan menjadi momentum untuk memberikan semangat baru kepada anak binaan agar terus memperbaiki diri, menatap masa depan dengan optimisme, serta menjadi generasi penerus bangsa yang berkarakter dan bertanggung jawab. (Dwi)










