Kasus Hasan dan Sikap Gubernur Kepri 

BATAM (Sempadanpos.com)-Perkembangan kasus pemalsuan belasan surat tanah yang melibatkan PJ Walikota Tanjungpinang, Hasan, telah menjadi sorotan publik bahkan menjadi perbincangan dikalangan masyarakat, baik itu supir angkutan umum, buruh, pihak swasta, PNS, para LSM, tokoh masyarakat maupun kalangan pejabat publik. Kutipan berita yang berjudul, “Hasan akan Mundur dari Jabatannya Pj Walikota Tanjungpinang Usai di Tetapkan Tersangka”, ulasan.co (edisi 19 April 2024).

Sebagai pejabat publik, diketahui PJ Walikota Tanjungpinang Hasan, belum lama ini sudah ditetapkan oleh Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemalsuan belasan surat tanah alashak pada lahan milik PT Bintan Properti Indonesia, eks PT Expasindo Raya di Bintan.

Surat-surat tersebut diduga dikeluarkan oleh Hasan ketika masih menjabat sebagai Lurah Sei Lekop dan Camat Bintan Timur. Bahkan diketahui beberapa surat tertulis nama Hasan dan sebagian sudah di jual kepada orang lain. Dalam kasus itu pihak penyidik juga mengkaji, adanya dugaan gratifikasi dalam kasus ini.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad berusaha menyelesaikan masalah Hasan melalui musyawarah antara kedua belah pihak bahkan diketahui Hasan telah melakukan pengembalian uang terhadap pihak PT. Bintan Properti Indonesia, secara bertahap. Walaupun upaya musyawarah telah dilakukan oleh Gubernur Ansar namun tidak membuahkan hasil, karena masalah ini sudah masuk ranah hukum sehingga proses hukum tetap terus berjalan.

Hingga saat ini Hasan diketahui masih melenggang bebas di luaran walaupun diketahui ancaman penjaranya cukup tinggi yaitu 8 tahun penjara dan Hasan diketahui masih tetap menjalankan tugasnya sebagai PJ Walikota Tanjungpinang tampak masih hadir di setiap kegiatan pemerintahan.

Dari kasus ini, sebaiknya Gubernur Kepri segera mengambil tindakan dengan menyurati Mendagri untuk mencopot jabatan Hasan sebagai PJ Walikota Tanjungpinang. Karena Hasan sudah jadi tersangka serta banyaknya sindiran dan pendapat negatif dari berbagai kalangan dapat mengurangi respek masyarakat Kepri terhadap Gubernur yang berencana maju kembali dalam Pilkada 2024.

 

By: Dwi Kemalawaty

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights