Kecelakaan Tunggal di Depan Klinik Dokter Desnawita, Pengemudi Diduga Mabuk
ANAMBAS (Sempadanpos.com) – Pada Selasa malam, 2 Juli 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, Polsek Siantan, Polres Kepulauan Anambas dengan sigap menanggapi laporan kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di depan Klinik Dokter Desnawita, Jalan Kampung Baru, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas.
Insiden ini melibatkan kendaraan roda dua (R2) jenis sepeda motor Yamaha Mio M3 dengan nomor polisi BP 4190 AT berwarna hitam. Kendaraan tersebut mengalami kecelakaan tunggal saat melaju dari arah Masjid Jami menuju ke arah Jalan Rintis.
Dalam kecelakaan tersebut, pengemudi yang diketahui bernama Ridwan alias Mail mengalami luka di bagian pelipis kepala sebelah kiri, sementara kendaraan yang dikendarainya mengalami kerusakan. Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Kepulauan Anambas, IPTU Feby Tri Gunawan, S.H., memberikan keterangan terkait kejadian ini.
“Kecelakaan ini disebabkan oleh pengemudi, saudara Ridwan alias Mail, yang dalam kondisi mabuk dan mengantuk saat datang dari arah Masjid Jami menuju ke Jalan Rintis. Sesampainya di sekitar Jalan Depan Klinik Dokter Desnawita, saudara Ridwan alias Mail kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan,” ujar IPTU Feby Tri Gunawan.
IPTU Feby Tri Gunawan juga menekankan pentingnya keselamatan di jalan raya dan mengingatkan para pengendara untuk selalu waspada serta berhati-hati. “Kami menghimbau kepada para pengendara, khususnya masyarakat Tarempa, untuk selalu berhati-hati dan tidak meminum alkohol saat berkendara. Patuhi aturan lalu lintas, terutama di jalan-jalan yang rawan kecelakaan,” tambahnya.
Akibat kecelakaan tersebut, saudara Ridwan alias Mail harus dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Tarempa untuk mendapatkan penanganan medis. Polres Kepulauan Anambas, khususnya Sat Lantas, berkomitmen untuk terus bekerja keras memastikan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Kepulauan Anambas.
Dengan kejadian ini, diharapkan kesadaran para pengendara untuk tidak berkendara dalam keadaan mabuk dan selalu berhati-hati di jalan raya meningkat.(*/dwi)











