Kejari Anambas Semarakkan HAKORDIA 2025 dengan Bagi-Bagi Merchandise dan Edukasi Antikorupsi di Palmatak
ANAMBAS (Sempadanpos.com) – Suasana cerah di Kecamatan Palmatak mendadak semarak ketika Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas membagikan kaos, stiker, dan tumbler kepada masyarakat dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), Selasa (09/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung di depan Kantor Desa Putik dan Kantor Kecamatan Palmatak itu disambut hangat oleh warga. Plt. Camat Palmatak, Ajmain, turut hadir dan mengapresiasi langkah Kejaksaan dalam mendekatkan edukasi antikorupsi kepada masyarakat.
Aksi turun langsung ini dipimpin oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Bambang Wiratdany, S.H. Ia menyampaikan bahwa peringatan HAKORDIA tahun ini tidak hanya dilakukan dengan pembagian merchandise, tetapi juga melalui kegiatan makan siang bersama para jurnalis Anambas sebagai wujud kemitraan dalam publikasi dan edukasi publik.
“HAKORDIA bukan hanya seremonial, tetapi momentum untuk mengajak masyarakat lebih peduli dan berani bersikap tegas terhadap tindakan korupsi,” ujar Bambang.
Dengan mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, peringatan tahun 2025 ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya integritas dan transparansi.
Antusiasme warga terlihat jelas, terutama para pengendara yang melintas dan ikut berhenti untuk mendapatkan kaos serta tumbler bertuliskan pesan antikorupsi. Kepala Desa Putik, Azman, memberikan apresiasi atas langkah kreatif Kejaksaan dalam menyebarkan semangat antikorupsi melalui pendekatan yang merakyat.
Melalui kegiatan sederhana namun penuh makna ini, Kejaksaan Negeri Anambas berharap semangat antikorupsi dapat semakin mengakar di tengah masyarakat.
(Alex)











