Kejati Kepri Gelar Pra Musrenbang untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) mengadakan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) se-wilayah Kepulauan Riau Tahun 2024.
Acara ini dihelat di Aula Sasana Baharuddin Loppa Kejati Kepri, dihadiri oleh jajaran Kejati Kepri serta seluruh Satuan Kerja di wilayah hukum Kejati Kepri pada Senin (18/3/2024).
Menurut Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso, kegiatan Pra Musrenbang ini diselenggarakan berdasarkan Surat Jaksa Agung Pembinaan Kejagung RI.
Pada kesempatan tersebut, Kajati Kepri Dr. Rudi Margono., SH., MHum., membuka acara dengan tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan“.
Tema ini dipilih dengan sengaja untuk menekankan pentingnya pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dalam menjalankan tugas dan misi Kejaksaan sebagai bagian dari Pemerintahan.
Kajati Kepri juga menegaskan bahwa peran Kejati Kepri menjadi semakin penting dalam mewujudkan visi tersebut.
Beliau menyampaikan bahwa Kejaksaan memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang disusun tidak hanya memperhatikan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan keadilan sosial, melindungi hak-hak masyarakat, serta mengedepankan keberlanjutan lingkungan.
Kegiatan ini juga melibatkan narasumber dari Kemenkeu RI, Dirjen Kekayaan Negara, serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Batam. Mereka memaparkan terkait Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.
Selain itu, kegiatan Pra Musrenbang ini turut mencakup Penyampaian dan Masukan terkait Anggaran dari seluruh Satuan Kerja di wilayah hukum Kejati Kepri. Serta penandatanganan Berita Acara Hasil Laporan Pra Musrenbang kepada Asisten Pengawasan sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah Kejati Kepri untuk dilakukan Reviu. (*/dwi)