Penanganan Cepat Polsek Bengkong Padamkan Kebakaran Ban Bekas di Jalan Yos Sudarso
BATAM (Sempadanpos.com)-Polsek Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) – Polsek Bengkong menunjukkan respons cepat dalam menangani kebakaran ban bekas yang terjadi di bahu jalan Yos Sudarso pada Senin (18/3/2024).
Kebakaran tersebut bermula saat pemilik kios ban seken, Rinaldi Hutahaean (42 tahun), membakar sampah di dalam tong sampah. Cuaca panas dan angin kencang mempercepat perambatan api ke tumpukan ban, palet kayu, dan tong plastik di sekitar lokasi, menyebabkan asap tebal dan kemacetan arus lalu lintas.
Dengan kerja sama antara Polsek Bengkong, petugas pemadam kebakaran (Damkar), TNI, dan Satpol-PP Kota Batam, api berhasil dipadamkan dalam waktu satu jam tanpa menimbulkan korban jiwa. Namun, kerugian materil seperti 100 ban bekas dan 50 drum plastik terjadi.
Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, serta anggota lainnya turun ke lapangan untuk menerima laporan dari masyarakat.
Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam membakar sampah, terutama di area yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
Polsek Bengkong juga melakukan pengamanan jalur dan tempat kejadian perkara (TKP) serta terus mengimbau masyarakat untuk menjaga disiplin, loyalitas, ber-kemampuan, dan patuh terhadap hukum demi menjaga Kota Batam.(*)
Sumber: Humas Polresta Barelang