Kendaraan Diduga Pelangsir BBM Solar Subsidi di SPBU Km 8
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)-Polresta Tanjungpinang mengamankan satu unit kendaraan yang diduga digunakan untuk melangsir BBM Solar Subsidi di SPBU Km 8 Tanjungpinang. Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Budi Santosa mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah memeriksa dua orang sebagai saksi dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini kendaraan tersebut berada di Mapolresta Tanjungpinang, ini masih sebagai saksi untuk pemeriksaan selanjutnya,” ujar Kombes Pol Budi Santosa di Gedung LAM Provinsi Kepri, Senin (5/8/2024).
Terkait dugaan pelangsiran BBM Solar Subsidi, Kombes Pol Budi Santosa menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan. “Tolong di kasih waktu karena proses masih berjalan dan semoga ini sebagai upaya kita untuk bisa menormalkan situasi pendistribusian BBM di Tanjungpinang,” terangnya.
Sebagai pimpinan di Polresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa tengah berupaya mengantisipasi agar tidak terjadi antrian panjang BBM Solar Subsidi. “Semoga kegiatan mitigasi pencegahan bisa mengurangi kalau bisa meniadakan antrian BBM di wilayah Tanjungpinang,” tambahnya.
Saat ini, Polresta Tanjungpinang terus melakukan patroli di setiap SPBU yang ada di Tanjungpinang. Terlebih lagi, Pemko Tanjungpinang telah melaunching Fuel Card untuk upaya penertiban. “Itu untuk upaya penertiban, semoga sesuai ketentuan, sesuai dengan pendataan yang bisa memanfaatkan BBM,” jelas Kombes Pol Budi Santosa.
“Kalau memang diperuntukkan BBM Subsidi pasti akan disalurkan, tapi peruntukannya untuk keperluan industri maupun perusahaan lain mekanisme prosedurnya, semoga ini bisa berjalan,” pungkasnya.(dwi)











