Kolaborasi Solid Antara Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Kanwil ATR/BPN Provinsi Kepulauan Riau

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, SH, MH, bersama dengan timnya menerima kunjungan kerja dari Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Kepulauan Riau, Sri Pranoto, S.S.SIT., MM. Kunjungan tersebut, yang juga dihadiri oleh jajaran Kanwil ATR/BPN Provinsi Kepulauan Riau, bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara kedua lembaga dalam meningkatkan penegakan hukum di bidang pertanahan di wilayah tersebut, Rabu (24/424).

Dalam rangka meningkatkan sinergitas dari kewenangan masing-masing institusi untuk menciptakan dampak positif terhadap bidang pertanahan di Provinsi Kepri, kami melakukan kolaborasi yang solid,” ujar Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Ariteng Prakoso, SH., MH.

Kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Kanwil ATR/BPN Provinsi Kepulauan Riau meliputi pemberian dukungan data dan informasi, penegakan hukum, pembentukan tim rancangan peraturan perundang-undangan di bidang agraria dan tata ruang, serta pengamanan pembangunan strategis dan pelacakan aset. Selain itu, kolaborasi ini juga mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, serta pencegahan dan pemberantasan mafia tanah.

Kajati Kepri, Teguh Subroto, SH., MH., menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk meningkatkan penegakan hukum di bidang pertanahan demi kepentingan masyarakat, khususnya di Kepulauan Riau. Kolaborasi ini juga melibatkan Tim Pemberantasan Mafia Tanah Kejaksaan, yang telah terbentuk untuk mendukung upaya tersebut.

Dengan adanya kolaborasi yang solid antara Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Kanwil ATR/BPN Provinsi Kepulauan Riau, diharapkan dapat tercipta penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan dalam bidang pertanahan, serta memberikan solusi konkret bagi masyarakat terkait permasalahan pertanahan yang dihadapi.(*/dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights