Lima Anggota Satresnarkoba Polresta Barelang Ditangkap Terkait Penggelapan Barang Bukti Sabu 5 Kilogram
BATAM (Sempadanpos.com)-Sebanyak lima orang oknum anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang ditangkap oleh tim dari Mabes Polri karena diduga terlibat dalam penggelapan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram. Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (18/9/2024) dan diungkap oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, pada konferensi pers di Mako Polresta Barelang, Jumat (20/9/2024).
“Setiap tindakan yang melanggar akan kita tindak tegas. Saya sebagai Kapolresta Barelang mendukung penuh penegakan hukum dan kasus ini saat ini sedang ditangani oleh Bidpropam Polda Kepri serta Mabes Polri,” ungkap Kombes Pol Heribertus Ompusunggu.
Kapolresta Barelang juga menjelaskan bahwa ada kemungkinan penangkapan terhadap kelima anggotanya merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Namun, ia belum bisa memberikan informasi lebih lanjut karena penyelidikan masih dilakukan oleh Mabes Polri.
“Kasus ini kemungkinan besar adalah pengembangan dari penangkapan sebelumnya, tetapi saat ini kami masih menunggu informasi lengkap dari Mabes Polri,” tambahnya.
Selain itu, Kombes Pol Heribertus mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta Kapolda Kepri untuk mengganti beberapa personel yang terlibat, termasuk Kasat Narkoba Polresta Barelang. Pengawasan terhadap kinerja anggota, terutama dalam hal kehadiran dan pelaksanaan tugas, akan terus diperketat.
Diketahui, salah satu dari lima anggota yang ditangkap adalah perwira berpangkat IPDA berinisial NR. Narasumber menyebut bahwa NR merupakan sosok yang dikenal di kalangan masyarakat dan pernah menjabat sebagai Kapolsek di wilayah hukum Polresta Barelang.
Sebelumnya, sembilan orang anggota Satresnarkoba Polresta Barelang termasuk mantan Kasat Narkoba, Kompol SN, telah lebih dulu ditangkap dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah terbukti menyelewengkan barang bukti 1 kilogram sabu.
Selain penangkapan kelima anggota tersebut, Mabes Polri juga menggeledah sebuah rumah di kawasan elit Sukajadi, Kota Batam, yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan perkembangan lebih lanjut akan segera diumumkan.(dwi)











