Mahasiswa Bergerak! Desak Perda Beasiswa di Tengah 100 Hari Pemerintahan Baru Karimun

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)– Aliansi Mahasiswa Kabupaten Karimun Tanjungpinang-Bintan menggelar aksi damai pada Jumat (30/5/2025) sebagai bentuk evaluasi 100 hari pertama kepemimpinan Bupati Iskandarsyah dan Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole. Aksi ini berlangsung di kawasan Taman Kota, tepat di jalur strategis menuju Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF), Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Aliansi tersebut terdiri dari sejumlah organisasi mahasiswa daerah, yaitu Himpunan Mahasiswa Kundur (HIMK), Himpunan Mahasiswa Kecamatan Durai (HMKD), Himpunan Mahasiswa Tanjungbalai Karimun (HMTBK), serta Ikatan Mahasiswa Moro dan Sugie Besar (IMSB).

Dalam aksi ini, mereka mengusung tuntutan utama: mendesak Pemerintah Kabupaten Karimun segera membentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Beasiswa Pendidikan Tinggi Daerah.

Koordinator Umum Aksi, Wicky Reo Adrian, menyoroti minimnya dukungan nyata Pemkab Karimun terhadap mahasiswa daerah, terutama dalam hal beasiswa. Ia menyebutkan bahwa akses terhadap bantuan pendidikan masih terbatas dan berbelit dalam proses pengajuannya.

“Beasiswa masih minim, dan prosedurnya rumit karena harus melalui proposal. Itu pun belum tentu diterima,” ungkap Wicky dalam orasinya.

Menurutnya, keberadaan Perda beasiswa akan menjadi dasar hukum yang jelas dan menjamin keberlanjutan dukungan anggaran pendidikan tinggi bagi mahasiswa asal Karimun.

“Pernah diajukan sebelumnya, namun tak kunjung direalisasikan. Maka dari itu, kami mendesak agar regulasi tersebut benar-benar dibuat dan dijalankan,” tegasnya.

Wicky juga menekankan bahwa gerakan ini tidak akan berhenti di satu titik. Jika tuntutan mereka tidak digubris, aliansi mahasiswa siap menggelar aksi lanjutan dengan melibatkan mahasiswa Karimun dari berbagai daerah di luar Kepri.

“Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan konsolidasi lebih besar lagi, melibatkan mahasiswa Karimun dari berbagai daerah,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Karimun belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan mahasiswa tersebut.(red)

 

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights