Masyarakat Desa Teluk Bakau Sampaikan Keluhan Soal BBM dan SIM di Jumat Curhat Polres Bintan

BINTAN (Sempadanpos.com)-Polres Bintan kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat serta mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi. Acara yang dilaksanakan di Ten Rooms, Desa Teluk Balau, Kecamatan Gunung Kijang, Jumat (27/09/2024), ini dihadiri langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M., bersama Kapolsek Gunung Kijang IPTU Jul Ilham, S.S.H., M.H., dan beberapa pejabat utama Polres Bintan, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Kapolsek Gunung Kijang IPTU Jul Ilham menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Bintan dan para tamu undangan atas kehadirannya. Kegiatan ini menjadi forum rutin Polres Bintan untuk mendengarkan langsung keluhan masyarakat dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bintan.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendengar dan mencari solusi atas permasalahan yang dialami warga. Ia juga mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya menggunakan hak suara dalam Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada 27 November mendatang, meskipun hanya ada satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan.

Selama sesi tanya jawab, warga bernama Arifin mengeluhkan seringnya terjadi razia kendaraan oleh polisi dan kelangkaan BBM yang menyulitkan warga. Menanggapi hal ini, Kapolres menjelaskan bahwa razia kendaraan dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kelengkapan kendaraan dan keamanan. Mengenai masalah BBM, Kapolres berjanji akan mencari informasi terkait kuota minyak dan kendalanya.

Tokoh agama setempat, Bhasori, juga menanyakan tentang kebebasan orang asing dalam menggunakan kendaraan bermotor di wilayah tersebut, serta kemungkinan penerapan masa berlaku SIM yang sama dengan KTP seumur hidup. Kapolres menjawab bahwa perpanjangan masa berlaku SIM merupakan wewenang DPR dan saat ini masa berlaku SIM diatur selama lima tahun. Namun, ia menambahkan bahwa perpanjangan SIM saat ini sudah lebih mudah dengan adanya layanan mobil SIM keliling.

Di akhir acara, Kapolres Bintan mengimbau masyarakat yang masih memiliki permasalahan agar menghubungi Bhabinkamtibmas sebagai perwakilan Polri yang siap membantu menyelesaikan persoalan di tingkat desa.

“Jika ada masalah yang membutuhkan bantuan Polri, silakan menghubungi Bhabinkamtibmas, dan kami akan berusaha membantu menyelesaikan masalah tersebut,” tutup Kapolres Bintan.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights