Mendagri Tito Karnavian: Pencopotan Pj Gubernur Aceh Tak Berkaitan dengan Hasil Pemilu
JAKARTA (Sempadanpos.com) – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, angkat bicara mengenai pencopotan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, beberapa waktu lalu. Tito menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan hasil pemilihan presiden di Provinsi Aceh.
“Enggak lah haha, kau,” ujar Tito usai rapat antisipasi keamanan menjelang penetapan rekapitulasi Pemilu 2024, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa keputusan pencopotan tersebut diambil karena Marzuki sudah memegang jabatan tersebut selama 1 tahun 8 bulan, yang merupakan masa jabatan terlama untuk seorang Pj Gubernur.
“1 tahun 8 bulan sudah cukup lah, gantian. Kita belum ada Pj 1 tahun 8 bulan,” tambahnya seperti dikutip kumparan, Sabtu (16/3/2024).
Tito menekankan bahwa Marzuki memang merupakan Pj Gubernur Aceh dengan masa jabatan terpanjang yang pernah ada. Meskipun sebelumnya Marzuki telah diberi perpanjangan tugas hingga Juli 2024, namun Tito menilai bahwa masa jabatannya sudah cukup lama.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian telah mencopot Achmad Marzuki dan menunjuk Sekretaris Daerah Aceh, Bustami Hamzah, sebagai Pj Gubernur Aceh yang baru.
Hasil rekapitulasi KPU menunjukkan bahwa pasangan Anies-Muhaimin memenangkan suara di Aceh, sementara pasangan Prabowo-Gibran berada di urutan kedua.
otal suara sah yang diperoleh Anies-Muhaimin sebanyak 2.369.534 suara, sedangkan Prabowo-Gibran memperoleh 787.024 suara.
Meskipun demikian, Tito menegaskan bahwa tindakan pencopotan Marzuki tidak ada kaitannya dengan hasil pemilihan presiden di Aceh, melainkan semata-mata terkait dengan masa jabatannya yang sudah terlalu lama. (dwi)