Tiga Pasangan Calon di Pilpres 2024 Bersiap Gugat Hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi

JAKARTA (Sempadanpos.com) – Tiga pasangan calon dalam Pilpres 2024 mulai menyiapkan rencana untuk menggugat hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka akan menghadapi gugatan dari dua pasangan lainnya terkait kemenangan yang mereka raih.

Ribuan pengacara telah disiapkan oleh ketiga kubu pasangan untuk menghadapi gugatan tersebut.

Tim Hukum Nasional pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) mengklaim telah menyiapkan sekitar seribu advokat atau pengacara untuk menghadapi gugatan di MK.

“Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1000 orang yang akan support (mendukung) di MK,” ungkap Juru Bicara Timnas AMIN, Iwan Tarigan.

Iwan memastikan bahwa tim hukum AMIN sudah sangat siap untuk mengajukan gugatan di MK, dengan memiliki data dan bukti kecurangan selama proses penyelenggaraan Pemilu 2024.

Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan gugatan di MK dengan melibatkan 35-36 pengacara profesional.

Sementara itu, Tim Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga menyebut telah menyiapkan 100 pengacara untuk menghadapi kemungkinan sengketa di MK.

Ketua Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyampaikan bahwa mereka siap terjun ke MK dalam menanggapi persiapan kubu Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka yang telah menyiapkan 36 pengacara.

Dengan ribuan pengacara yang telah disiapkan oleh tiga pasangan calon tersebut, persaingan di MK kemungkinan akan menjadi arena yang sengit dalam menentukan hasil akhir dari Pemilu 2024. (dwi)

Sumber: tribunnews

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights