Mengenal Timor Leste, Dari Provinsi ke-27 Indonesia hingga Menjadi Negara Berdaulat
PEKANBARU (Sempadanpos.com) – Dulunya dikenal sebagai Provinsi ke-27 dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Timor Timur kini telah berdiri sebagai negara merdeka dengan nama Timor Leste. Dalam buku pelajaran sekolah, Timor Timur tercatat sebagai provinsi yang berbatasan langsung dengan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Timor Timur resmi menjadi bagian dari Indonesia pada 17 Juli 1976. Selama kurang lebih 23 tahun, hingga 30 Agustus 1999, wilayah tersebut menjadi bagian yang tak terpisahkan dari NKRI. Namun, dinamika politik dan aspirasi masyarakat setempat membawa perubahan besar dalam sejarah kawasan tersebut.
Pada 30 Agustus 1999, dilaksanakan referendum atau jajak pendapat yang difasilitasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Referendum tersebut juga disaksikan oleh Pemerintah Australia dan Pemerintah Indonesia. Hasilnya menunjukkan bahwa 79 persen rakyat Timor Timur yang berhak memilih menginginkan kemerdekaan dan berpisah dari Indonesia, sementara 21 persen lainnya memilih tetap menjadi bagian dari NKRI dengan status otonomi yang seluas-luasnya.
Secara de facto, Timor Leste merdeka sejak 30 Agustus 1999, setelah hasil referendum diumumkan. Pada masa transisi, pemerintahan dijalankan oleh badan PBB yang bernama United Nations Transitional Administration in East Timor (UNTAET). Badan ini bertugas mengelola administrasi pemerintahan hingga terbentuknya Konstitusi Timor Leste pada 24 Maret 2002.
Sebelum menjadi bagian dari Indonesia, wilayah ini merupakan koloni Portugal yang menyebutnya sebagai “Provincia Ultramarina” (Provinsi Seberang Lautan) dan dianggap sebagai bagian integral dari Portugal. Setelah berpisah dari Indonesia, nama Timor Timur resmi berubah menjadi Republik Demokratik Timor Leste atau dikenal juga dengan sebutan Timor Lorosa’e.
Secara de jure, Timor Leste diakui dunia internasional sebagai negara merdeka pada 20 Mei 2002. Selanjutnya, negara tersebut resmi menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 27 September 2002. Sejak saat itu, Timor Leste menjadi negara yang berdaulat penuh, baik secara de facto maupun de jure.
Presiden pertama yang terpilih adalah mantan pemimpin FRETILIN, Xanana Gusmão, yang memenangkan pemilihan pada 14 April 2002. Kepemimpinannya menjadi tonggak awal perjalanan negara baru tersebut dalam membangun sistem pemerintahan dan memperkuat kedaulatan nasional.
Kini, lebih dari dua dekade pasca kemerdekaan, Timor Leste terus berbenah sebagai negara muda di kawasan Asia Tenggara, membangun fondasi demokrasi, ekonomi, serta hubungan diplomatik dengan berbagai negara, termasuk Indonesia sebagai negara tetangga terdekat.
Penulis:
Hasrul Sani Siregar, MA
Alumni Hubungan Antarabangsa IKMAS, UKM Bangi, Selangor Malaysia /
Widyaiswara di BPSDM Provinsi Riau











