Nama Kajari dan Kasi Intel Kejari Anambas Dicatut untuk Penipuan, Pelaku Minta Uang hingga Rp25 Juta
ANAMBAS (Sempadanpos.com)– Nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Anambas, Bhudi Purwanto, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Intelijen, Bambang Wiratdany, S.H., M.H., dicatut oleh orang tak dikenal dalam aksi penipuan yang menyasar sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Pelaku menyamar sebagai Kajari dan Kasi Intel Kejari Anambas melalui pesan WhatsApp dan mencoba meminta uang dalam jumlah besar, bahkan hingga puluhan juta rupiah. Salah satu modus yang digunakan adalah meminta pinjaman uang dengan nilai mencapai Rp25 juta.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Anambas, Bambang Wiratdany, membenarkan adanya upaya penipuan tersebut. Ia mengatakan, beberapa pejabat daerah menghubunginya untuk mengonfirmasi pesan mencurigakan yang mereka terima.
“Betul bang, saya juga kaget. Beberapa teman-teman di Pemda menghubungi saya terkait pesan WhatsApp itu. Saya tegaskan, itu bukan nomor handphone saya. Ada orang yang ingin melakukan penipuan dengan mencatut nama saya,” ujar Bambang kepada media ini, Rabu (10/9/2025).
Tak hanya mencatut namanya, kata Bambang, pelaku juga menggunakan identitas dan foto profil Kajari Anambas, Bhudi Purwanto, untuk meyakinkan calon korbannya.
“Selain nama saya, nama Pak Kajari juga digunakan. Yang lebih mengejutkan, penipu tersebut bahkan memakai foto profil WhatsApp kami untuk meyakinkan targetnya,” jelas Bambang.
Bambang mengungkapkan bahwa nomor yang digunakan pelaku antara lain 0878-9805-5333 yang mengatasnamakan Kajari Anambas, dan 0813-1836-5955 yang mengatasnamakan dirinya sebagai Kasi Intel. Pelaku secara aktif mengirimkan pesan ke berbagai pejabat dengan dalih membutuhkan pinjaman uang mendesak.
Menanggapi hal ini, pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas mengimbau seluruh masyarakat serta pejabat di lingkungan Pemda agar tetap waspada terhadap pesan-pesan mencurigakan yang mengatasnamakan institusi Kejaksaan.
“Kami sampaikan kepada masyarakat, pejabat Pemda, dan ASN untuk tidak mudah percaya dengan pesan WhatsApp yang mengatasnamakan kami. Jika ada pesan seperti itu, sebaiknya segera dikonfirmasi ulang kepada kami, supaya tidak ada pihak yang dirugikan,” tegas Bambang.
Pihak Kejari juga tengah menelusuri lebih lanjut kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak berwenang guna mengusut identitas pelaku dan mencegah terjadinya penipuan serupa di masa mendatang. (Her)











