Ombudsman Kepri Beri Masukan ke PT BIB untuk Percepatan Pembangunan Terminal 2 Bandara Hang Nadim

BATAM (Sempadanpos.com) – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menerima kunjungan PJS Direktur Utama sekaligus PJS Direktur Hukum dan SDM PT Bandara Internasional Batam (BIB), Annang Setia Budhi, beserta sejumlah Direksi dan jajaran di Kantor Ombudsman RI Kepri pada Senin (24/11/2025).

 

Dalam pertemuan tersebut, pihak PT BIB memaparkan tiga kewajiban utama yang menjadi tanggung jawabnya sebagai Badan Usaha Pelaksana, yaitu renovasi, perluasan, pengelolaan, dan pemeliharaan Terminal 1, pembangunan serta pengelolaan Terminal 2, serta pengelolaan terminal kargo baru di Bandara Hang Nadim Batam.

 

Annang mengungkapkan bahwa renovasi Terminal 1 telah rampung. Namun, pembangunan Terminal 2—yang seharusnya selesai pada 2024—baru mencapai 2,1 persen hingga September 2025, yang masih berada pada tahap ground breaking. Kondisi ini menyebabkan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) sebagai pemenang tender sebelumnya mengundurkan diri.

 

Untuk mengejar ketertinggalan, PT BIB resmi memulai proses pelelangan tender baru pada 24 November 2025. Direncanakan pada Februari 2026, pemenang tender sudah menandatangani kontrak dan dapat langsung memulai pekerjaan.

 

Menanggapi paparan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, menekankan pentingnya memastikan progres Terminal 2 terus berjalan.

“Ini mimpi besar BP Batam untuk menjadikan Bandara Hang Nadim sebagai Bandara HUB Internasional. Bukan hanya lokal. Karena itu, pembangunan Terminal 2 harus direalisasikan untuk menambah kapasitas penumpang,” ujar Lagat.

 

Saat ini, Terminal 1 hanya mampu menampung 5 juta penumpang per tahun. Dengan beroperasinya Terminal 2, kapasitas Bandara Hang Nadim diproyeksikan meningkat menjadi 9,8 juta penumpang.

 

Lagat juga meminta BP Batam turut mendukung proses pembangunan Terminal 2 yang akan berdiri di atas lokasi Terminal Kargo Lama dan Gedung Lion Maintenance. Ia menyarankan agar BP Batam dan PT BIB menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengasistensi proses pemindahan fasilitas-fasilitas tersebut agar terhindar dari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

 

Selain fokus pada pembangunan fisik, Ombudsman Kepri mengingatkan PT BIB agar tetap menjaga kualitas pelayanan publik selama proses pengembangan berjalan.

“PT BIB harus tetap memperhatikan kualitas pelayanan sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman,” tegas Lagat.

 

Ia juga mendorong PT BIB membuka rute penerbangan baru, seperti Batam–Bali, serta rute ke sejumlah kota di Sumatera dan Kalimantan. Saat ini, Bandara Hang Nadim melayani penerbangan ke 23 destinasi dengan 10 maskapai, termasuk lima rute internasional.

 

“Kami berharap Bandara Hang Nadim benar-benar menjadi HUB di wilayah Barat selain Soekarno-Hatta di Cengkareng. Dengan begitu, ekonomi di Kota Batam dan sekitarnya dapat meningkat,” imbuhnya.

 

Lagat menutup dengan mendorong PT BIB segera menetapkan Direksi definitif untuk mengoptimalkan berbagai program pengembangan.

“Ombudsman mengapresiasi langkah PT BIB dalam pengembangan Bandara Hang Nadim sebagai tindak lanjut KPBU dengan BP Batam. Namun, Kami akan tetap melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dan layanan publiknya,” tandasnya.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights