Ombudsman Kepri Desak Sanksi Tegas dan Perketat Pengawasan Usai Dugaan Pungli di Pelabuhan Batam Center
BATAM (Sempadanpos.com) – Mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) disertai intimidasi terhadap wisatawan mancanegara di Pelabuhan Batam Center menyita perhatian publik. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari, menegaskan bahwa peristiwa tersebut menjadi alarm keras bagi penguatan pengawasan pelayanan publik di wilayah perbatasan.
Menurutnya, celah penyimpangan akan terbuka lebar apabila fungsi kontrol terhadap aparatur di lapangan melemah, terlebih di pintu perlintasan internasional yang menjadi wajah Indonesia di mata dunia.
“Peristiwa ini mengonfirmasi bahwa kita perlu terus meningkatkan pengawasan. Tanpa itu, potensi terjadinya penyimpangan oleh aparatur akan terbuka lebar. Penyimpangan oknum ini memang menjadi momok, maka perlu ada pengayaan etika bagi semua aparatur agar mereka ingat tugas dan tanggung jawabnya,” tegas Lagat, Sabtu (28/3/2026).
Merespons kasus yang sempat viral tersebut, Ombudsman Kepri langsung menjalin komunikasi intensif dengan pihak imigrasi, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad. Dari hasil koordinasi, pihak imigrasi membenarkan adanya dugaan praktik tersebut dan kini tengah dilakukan investigasi internal oleh inspektorat kementerian terkait.
Proses penanganan ini juga telah menjadi perhatian pemerintah pusat guna memastikan praktik serupa tidak terjadi di pelabuhan internasional lainnya di Indonesia.
Lagat menekankan bahwa tindakan tegas harus diberikan kepada oknum yang terbukti melanggar hukum dan etika. Ia mendorong pemberian sanksi yang mampu menimbulkan efek jera sebagai bentuk “shock therapy” bagi aparatur.
“Penting memberikan hukuman kepada pelanggar, namun di sisi lain juga perlu memberikan penghargaan kepada pegawai yang berprestasi dan konsisten menjaga integritasnya,” tambahnya.
Meski demikian, Ombudsman Kepri menilai secara umum pelayanan imigrasi di Batam telah mengalami kemajuan signifikan dibandingkan beberapa tahun lalu. Ia melihat adanya komitmen kuat dari pihak imigrasi untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan.
“Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk menyisir sisa praktik lama dan mempercepat terwujudnya birokrasi yang benar-benar bersih,” ujarnya.
Sebagai penutup, Ombudsman Kepri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan pengawasan di seluruh pelabuhan perlintasan internasional. Ia juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan setiap bentuk penyimpangan pelayanan publik.
“Peran masyarakat sangat besar dalam mengoreksi pelayanan publik. Jangan takut mengadu jika menemukan penyimpangan. Keberanian warga akan membuat perbaikan lebih tepat sasaran sekaligus memberikan efek jera bagi oknum yang nakal,” pungkasnya. (dwi)











