Ombudsman Kepri Sidak RSUD Embung Fatimah Terkait Dugaan Penolakan Pasien BPJS yang Berujung Kematian

BATAM (Sempadanpos.com)– Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan inspeksi mendadak ke RSUD Embung Fatimah, Batam, pada Selasa (17/6/2025), menyusul viralnya pemberitaan mengenai dugaan penolakan perawatan terhadap seorang pasien anak warga Sei Lekop yang menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan. Insiden tragis ini berujung pada meninggalnya pasien beberapa jam setelah dibawa pulang karena keluarga tidak mampu membiayai pengobatan secara mandiri.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr. Lagat Siadari, yang didampingi Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, bertemu langsung dengan Wakil Direktur dan Dewan Pengawas RSUD Embung Fatimah untuk meminta klarifikasi.

“Pihak rumah sakit telah memberikan penjelasan langsung kepada keluarga pasien di kantor RSUD pada 16 Juni 2025, dan tadi pagi juga sudah bersilaturahmi ke rumah keluarga almarhum sebagai bentuk empati. Informasinya, pihak keluarga telah menerima dan memaafkan peristiwa ini,” ujar Lagat kepada awak media.

Meski demikian, Ombudsman Kepri menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh oleh pihak RSUD agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Selama ini ada kekakuan dalam pelayanan, terutama di UGD/IGD, terkait status kegawatdaruratan pasien. Walaupun Permenkes Nomor 47 Tahun 2018 sudah mengatur hal ini, pasien yang tidak termasuk kriteria kegawatdaruratan seharusnya tetap bisa dilayani menggunakan BPJS dengan pertimbangan khusus yang bisa dipahami dan dibayarkan oleh BPJS Kesehatan,” jelas Lagat.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya fleksibilitas dalam pelayanan dan kolaborasi antara pihak rumah sakit dan BPJS agar tidak ada lagi penolakan pasien.

Dalam waktu dekat, Ombudsman Kepri berencana memfasilitasi pertemuan antara BPJS Kesehatan, RSUD, dan seluruh fasilitas kesehatan di Kepri untuk menyamakan pemahaman mengenai implementasi Permenkes tersebut.

Selain menyoroti dugaan penolakan pasien, Ombudsman Kepri juga memberikan sejumlah saran kepada RSUD Embung Fatimah, di antaranya peningkatan sikap ramah dari paramedis dalam memberikan layanan kepada pasien dan keluarga, serta peningkatan pelayanan IGD untuk korban kecelakaan lalu lintas yang menggunakan Jasa Raharja maupun BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita harap ke depan, rumah sakit lebih mengutamakan aspek kemanusiaan dalam setiap tindakan pelayanan kesehatan,” tutup Lagat.(dwi)

 

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights