Ombudsman RI Kepulauan Riau Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Survei Persepsi Maladministrasi dan Kepercayaan Publik
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)— Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah terjadinya maladministrasi, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Riau menggelar Survei Persepsi Maladministrasi dan Survei Kepercayaan Masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari penilaian terhadap penyelenggaraan layanan publik di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi/Kota/Kabupaten (termasuk Sekolah, Dinas Sosial, dan RSUD) serta Kementerian/Lembaga seperti Kepolisian, Imigrasi, Lapas/Rutan, dan Kantor Pertanahan di wilayah Kepulauan Riau.
Ombudsman RI Kepulauan Riau mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengisian survei tersebut sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan bersama terhadap kualitas pelayanan publik. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik yang adil, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Survei dapat diakses melalui tautan resmi:
👉 pmkm.ombudsman.go.id
Terdapat dua jenis survei yang dapat diikuti:
PENERIMA LAYANAN – ditujukan bagi masyarakat yang pernah menerima layanan publik di instansi tertentu yang sedang dinilai oleh Ombudsman.
MASYARAKAT UMUM – diperuntukkan bagi masyarakat umum, kelompok masyarakat, akademisi, media, dan pemerhati pelayanan publik untuk mengukur tingkat kepercayaan terhadap unit layanan.
Ombudsman RI Kepulauan Riau berharap dukungan seluruh pihak untuk turut serta mengisi serta menyebarluaskan survei ini kepada masyarakat lainnya.
“Mari bersama-sama mengawasi pelayanan publik di Kepulauan Riau.
Awasi, Tegur, dan Laporkan!”
(Redaksi)











