Operasi Patuh Seligi 2024 di Bintan, Tim Gabungan Lakukan Pemeriksaan Jalan

BINTAN (Sempadanpos.com)- Dalam rangka Operasi Patuh Seligi 2024, Polres Bintan bersama tim gabungan melaksanakan pemeriksaan di Km. 16 Desa Toapaya Selatan pada Selasa (23/7/2024). Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Lalu Lintas Polres Bintan, POM TNI-AL Bintan, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, serta Uptd Ppd Bintan dan Kijang, melakukan pemeriksaan terhadap pengendara dan kendaraan.

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M, melalui Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson, menjelaskan bahwa tujuan dari operasi ini adalah memberikan himbauan kepada masyarakat terkait tertib berlalu lintas.

“Hari ini, tim gabungan turun langsung ke lapangan untuk memeriksa surat-surat pengendara dan kendaraan,” ujar Kasi Humas. “Operasi ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas).

Lebih lanjut, Iptu Alson menekankan pentingnya membangun budaya tertib berlalu lintas. Dari operasi ini, tim gabungan menemukan 20 pelanggaran, terdiri dari 4 pengendara tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 6 kendaraan yang belum membayar pajak. Selain itu, terdapat 10 pelanggar lain yang mendapat teguran karena kendaraan mereka tidak dilengkapi kaca spion atau membawa lebih dari satu penumpang.

Operasi Patuh Seligi 2024 ini berlangsung dari 15 hingga 28 Juli 2024. “Kami menghimbau pemilik kendaraan untuk membayar pajak tepat waktu dan bagi yang belum memiliki SIM, segera mengurus di kantor polisi terdekat,” tambah Iptu Alson.

Ia juga mengajak orang tua untuk tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan karena berisiko tinggi terhadap kecelakaan lalu lintas.(Lanni)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights