PDI Perjuangan Tetap Kuasai Kursi Ketua: 17 Wajah Baru di DPRD Kota Tanjungpinang
TANJUNGPINANG (Sempadanpos) – Hasil Rapat Pleno KPU Tanjungpinang telah selesai, kemarin (3/4/2024) malam. PDI Perjuangan diperkirakan bakal tetap mendapat kursi Ketua DPRD Tanjungpinang.
Dan dari hasil perhitungan suara terdapat 17 wajah baru yang bakal menduduki kursi empuk di DPRD kota Tanjungpinang.
Sebelumnya tertundanya penyelesaian perhitungan suara Pileg DPRD Tanjungpinang disebabkan adanya protes hasil suara PPK Bestari atau Dapil 4 Tanjungpinang.
Namun setelah disetujui koreksi dalam pleno, maka KPU memutuskan perolehan suara masing-masing dapil.
Dari empat Dapil di Kota Tanjungpinang, PDIP kembali meraih kursi terbanyak dengan 6 kursi. Menyusul Golkar 4 kursi, dan NasDem 4 kursi.
Bisa dipastikan, ke tiga partai ini akan menduduki jabatan pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang.
Sebenarnya, Partai Gerindra juga mendapat 4 kursi. Namun karena suara Gerindra lebih sedikit dari Golkar dan Nasdem, maka Gerindra tidak dapat kursi pimpinan.
Berikut nama 30 caleg yang akan duduk di DPRD Tanjunpinang berdasarkan penetapan Pleno KPU Kota Tanjungpinang:
Dapil 1 Barat-Kota:
1. Asman Alex-PDIP (incumbent)
2. Maiyanti-Gerindra (incumbent)
3. Ade Angga-Golkar (Incumbent)
4. Reni-Hanura (Incumbent)
5. Syarifah-NasDem (baru)
6. Muhammad Sabri-PAN (baru)
7. Diki Novalino-Demokrat (Incumbent)
8. Yandri-PKB (baru)
9. Sri Artha Sihombing-PDIP (incumbent)
Dapil 2 Pinang Kencana dan Air Raja:
1. Hendra Jaya-NasDem (lama)
2. Dewa Bahagia-Golkar (baru)
3. Alliyus-Gerindra (baru)
4. Johan Siringgo ringgo-PDIP (baru)
5. Arie Sunandar-PKB (baru)
6. Irawati-PKS (baru)
Dapil 3 Kelurahan Batu IX, Melayu Kota Piring dan Kampung Bulang:
1. Dhiya Shafa Abilla-PDIP (baru)
2. Novaliandri Fathir-Golkar (lama)
3. Rantha Fauzi Sembiring-NasDem (baru)
4. Yenny Marlin Saf-Gerindra (baru)
5. Frengki Simanjuntak-Hanura (baru)
6. Ismulyono-PAN (baru)
7. Bambang-Demokrat (baru)
8. Adhafi Anantama-PPP (baru)
Dapil 4 Bukit Bestari:
1. Agus Djurianto-PDIP (lama)
2. Dasril-Golkar (lama)
3. Surya Admaja-Gerindra (lama)
4. Nasrul-PKS (lama)
5. Agus Candra Wijaya-NasDem (lama)
6. Indra Satria-PKS (baru)
7. Setyo Agus Thomo-PDI-P (baru)
Nama-nama caleg dan partai yang meraih kursi bisa saja berubah, jika ada pihak yang keberatan dan mengajukan gugatan sengketa ke MK. Dalam aturan perundangan, gugatan paling lama adalah 3 hari setelah pleno KPU Provinsi. (dwi)