Pemilihan RT 8/RW 3 Tanjung Ungat Ditunda karena Kontroversi Perwako

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)- Pemilihan RT 8/RW 3 Tanjung Ungat yang seharusnya dilaksanakan pada 28 Juni 2024 urung dilaksanakan. Penundaan ini terjadi karena salah satu calon, Syahrizal, tidak setuju dengan kesepakatan yang sudah dibuat oleh panitia pemilihan RT 8 dan ditandatangani oleh dua calon lainnya, Wiliana dan Rosnani.

Syahrizal, satu-satunya calon laki-laki yang lahir pada tahun 1979, menolak menandatangani berita acara tersebut karena tidak setuju dengan keputusan panitia yang mengizinkan warga yang tidak berdomisili di lingkungan RT 8 untuk turut serta dalam pemilihan ketua RT.

Keputusan Syahrizal kemudian diikuti oleh Rosnani, yang awalnya sudah menandatangani berita acara kesepakatan. Kedua calon ini melapor kepada Lurah Tanjung Ugat, Ishak, yang kemudian mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwako) kepada panitia pemilihan dan meminta pemilihan ditunda.

Ketua pemilihan RT 8, Yulianti, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyampaikan bahwa warga yang memiliki KTP, meskipun tidak tinggal di lingkungan RT 8, tetap memiliki hak suara. Namun, Lurah Ishak tetap teguh dengan keputusan Syahrizal dan mendukung penundaan pemilihan dengan mengacu pada Perwako poin 5 huruf g dan h. Poin ini menyatakan bahwa pemilihan ketua RT harus dihadiri oleh setidaknya 2/3 kepala keluarga yang ada di wilayah RT setempat, dan pemilihan dilakukan oleh masyarakat setempat yang sudah memiliki KTP atau diwakilkan oleh kepala keluarga.

Wiliana, salah satu kandidat, mengaku heran dengan munculnya permasalahan ini. “Selama ini pemilihan RT di tempat kami tidak pernah ada masalah, kenapa sekarang dipersoalkan? Tiba-tiba ada Perwako, kenapa tidak dari dulu?” tukasnya penuh tanya.

Lurah Tanjung Ungat, Ishak, menanggapi hal tersebut dengan santai dan tetap berpijak pada Perwako. Ia mengaku akan meminta bertemu dengan pihak pemerintah bagian hukum untuk memperjelas tentang Perwako tersebut. Namun, mengenai kesepakatan panitia dan kandidat, ia menyebut itu menjadi urusan panitia, meskipun ia sudah menerima keberatan dari salah satu kandidat RT dan bertemu dengan panitia pemilihan yang meminta penundaan pemilihan.

“Saya akan segera bertemu dengan pihak terkait untuk berkoordinasi mengenai Perwako ini,” tutup Ishak. (Lanni)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights