Polisi Kibarkan Bendera Merah Putih di Pulau Terluar Bintan, Memupuk Semangat Nasionalisme
BINTAN (Sempadanpos.com)– Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, Polsek Bintan Timur dari Polres Bintan menggelar upacara pengibaran Bendera Merah Putih di Pulau Sentut, sebuah pulau terluar yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (18/8/2024) ini merupakan bentuk pengabdian dalam menjaga wilayah perbatasan dan memperkokoh kedaulatan NKRI di Kabupaten Bintan.
Perjalanan menuju Pulau Sentut memakan waktu dua jam melalui jalur laut. Meski demikian, hal ini tidak menyurutkan semangat personel polisi dari Polsek Bintan Timur untuk melaksanakan tugas mereka. Upacara pengibaran Bendera Merah Putih tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bintan Timur, AKP Firuddin, dan diikuti oleh personel gabungan TNI-Polri, unsur terkait, serta masyarakat desa Mapur.
Kapolres Bintan melalui Kasi Humas Polres Bintan, IPTU Missyamsu Alson, menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-79. “Pengibaran bendera di Pulau Sentut ini menunjukkan bahwa pulau tersebut merupakan bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya, Senin (19/8/2024).
Kasi Humas menambahkan, pengibaran bendera ini bertujuan untuk menanamkan rasa cinta tanah air, menumbuhkan semangat nasionalisme, dan menghormati jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan. “Mari bersama-sama kita menjaga pulau-pulau yang menjadi milik NKRI dan menghormati jasa para pejuang dengan mengisi kemerdekaan ini melalui tindakan-tindakan positif,” tutup Iptu Alson. (dwi)











