Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Sadis di Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Polisi berhasil menangkap pelaku perampokan sadis yang terjadi di Gang Pulau Pandan Lorong II, Jalan Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang. Walaupun identitas pelaku belum terungkap, Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang berhasil membekuk pelaku di salah satu kawasan Tanjungpinang pada Jumat (11/10/2024).

Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, membenarkan penangkapan tersebut. “Iya benar, pelaku sudah ditangkap di salah satu kawasan di Tanjungpinang, dia barusan ditangkap oleh anggota,” ujar AKP Agung saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, AKP Agung menyampaikan bahwa Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini. “Ini anggota masih melakukan pengembangan,” tambahnya.

Perampokan tersebut diketahui terjadi pada Rabu, 22 Agustus 2024, sekitar pukul 18.20 WIB. Korban, seorang wanita paruh baya bernama Maimunah (70), mengalami luka parah di bagian wajah akibat ditonjok oleh pelaku. Setelah peristiwa tersebut, korban tidak sadarkan diri dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) untuk mendapatkan perawatan.

Pelaku berhasil membawa kabur sejumlah perhiasan dan handphone milik korban. Hingga saat ini, polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan identitas pelaku.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights