Polresta Tanjungpinang dan Forkopimda Tegas Berantas Narkotika di THM, Tak Ada Toleransi
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Polresta Tanjungpinang bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berkomitmen memperkuat pemberantasan peredaran narkotika di Kota Tanjungpinang, khususnya di tempat hiburan malam (THM).
Komitmen tersebut disampaikan Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta didampingi Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza, usai mengikuti video conference (Vicon) Konferensi Pers Operasi Gabungan terkait pengungkapan kasus narkotika jenis Ketamin HCl seberat 800 kilogram melalui jalur laut, Selasa (1/9/2026).
Kombes Pol Indra mengatakan, Forkopimda bersama TNI-Polri dan Pemerintah Kota Tanjungpinang pada prinsipnya mendukung penuh upaya pemberantasan narkotika di wilayah Tanjungpinang.
Ia menegaskan, tempat hiburan malam seharusnya menjadi bagian dari kegiatan ekonomi dan hiburan masyarakat, bukan menjadi tempat peredaran narkotika.
“Sebagaimana arahan Bapak Kapolda Kepri, hiburan itu tidak diperbolehkan apabila adanya peredaran narkotika. Tempat hiburan itu memang sifatnya untuk ekonomi,” terang Kombes Pol Indra.
Dalam kegiatan Vicon tersebut, pengurus sejumlah tempat hiburan malam juga dilibatkan untuk bersama-sama menyatakan komitmen dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika.
Kapolresta menegaskan tidak akan ada toleransi terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayah Kota Tanjungpinang, termasuk yang terjadi di lingkungan tempat hiburan malam.
“Haram hukumnya untuk peredaran narkotika di Tanjungpinang,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan unsur Forkopimda dalam memberantas penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang.
“Kita sepakat menolak baik apapun kegiatan penyalahgunaan narkoba maupun obat terlarang,” ujar Raja Ariza.
Ia juga mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang terus melakukan penindakan terhadap jaringan narkotika. Salah satunya melalui operasi gabungan TNI-Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berhasil mengungkap dan mengamankan narkotika jenis Ketamin HCl seberat 800 kilogram.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pengelola tempat hiburan dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan Tanjungpinang yang bersih dari peredaran narkotika.
Pemerintah daerah pun memastikan dukungan terhadap upaya penegakan hukum serta langkah pencegahan agar peredaran narkotika tidak berkembang di tengah masyarakat.(dwi)










