Sat Binmas Polresta Tanjungpinang Berikan Penyuluhan Kamtibmas kepada Pelajar di SMAN 7 Tanjungpinang
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)-Sat Binmas Polresta Tanjungpinang melaksanakan penyuluhan kamtibmas di SMAN 7 Tanjungpinang, Kamis (5/9/2024). Penyuluhan ini ditujukan kepada para pelajar SMA yang dianggap berada pada rentang usia masa kenakalan remaja.
Kapolresta Tanjungpinang melalui Ps. Kanit Bhabinkamtibmas Iptu Helman menjelaskan, kegiatan ini mencakup berbagai topik penting seperti Bhineka Tunggal Ika, kenakalan remaja, aksi bullying, dan penyebaran berita hoax. Tujuan dari penyuluhan ini adalah untuk memberikan edukasi kepada pelajar, mencegah tindakan kenakalan remaja, dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.
Iptu Helman menambahkan bahwa dengan banyaknya pelajar yang berusia 17-18 tahun, penting untuk mencegah mereka terjerat dalam kenakalan remaja dan masalah hukum. “Kami berharap dengan penyuluhan ini, para pelajar dapat memahami dampak dari perilaku negatif dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.(dwi)











