Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang Sidak Toko Penjual Minyakita, Antisipasi Kasus Oplosan di Jawa Barat

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)– Polresta Tanjungpinang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa toko yang menjual minyak goreng merk Minyakita, guna memastikan tidak ada peredaran minyak oplosan atau pengurangan takaran,  Kamis (13/3/2025).

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes. Pol. Hamam Wahyudi, SH., SIK., MH., melalui Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Christoper Theodore, STrk, MH., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam mengantisipasi kasus serupa yang terjadi di wilayah Jawa Barat (Jabar).

“Kami melakukan pengujian dan pengawasan di beberapa toko, ada tiga toko yang kami datangi. Dari semua toko ini, distribusi Minyakita dipastikan dalam kondisi aman dan tidak ada kejadian seperti yang beredar di media sosial,” ujar Ipda Christoper.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat Kota Tanjungpinang agar tidak panik terhadap isu yang sedang beredar mengenai Minyakita, mengingat stok masih aman dan harga terbilang stabil menjelang bulan Ramadan 1446 Hijriah.

“Stok Minyakita masih tersedia dan distribusi lancar. Masyarakat tidak perlu khawatir atau menimbun minyak goreng, karena itu justru dapat menyebabkan kelangkaan di pasar,” jelasnya.

Minyakita yang beredar di Kota Tanjungpinang terdiri dari dua kemasan, yaitu 2 liter dengan harga HET Rp 31.200 dan 1 liter dengan harga HET Rp 15.700. Kegiatan ini juga menegaskan komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat, menjaga ketertiban, serta memastikan keamanan pasokan bahan pokok selama Ramadan.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights