Satreskrim Polres Bintan Gelar Rekonstruksi 42 Adegan Kasus Pembunuhan di Sei Lekop

BINTAN (Sempadanpos.com)– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Sei Lekop, Kabupaten Bintan, Kamis (16/10/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara serta menyusun fakta hukum secara akurat sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bintan.

 

Rekonstruksi yang memperagakan sebanyak 42 adegan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bintan IPTU Fikri Rahmadi, dan turut dihadiri pihak Kejaksaan Negeri Bintan. Kegiatan ini bertujuan memberikan gambaran yang jelas mengenai rangkaian peristiwa yang menewaskan korban serta memperkuat proses penyidikan.

 

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Reskrim menjelaskan bahwa motif pembunuhan dipicu oleh emosi yang memuncak akibat ketidakharmonisan hubungan rumah tangga antara pelaku dan korban.

 

“Hubungan keduanya sudah tidak harmonis sejak kehadiran keponakan pelaku yang tinggal satu rumah dengan mereka. Korban merasa keponakan pelaku menjadi penyebab keretakan rumah tangga, sementara pelaku justru menilai korban sebagai perusak hubungan dengan keluarga besarnya,” ungkap IPTU Fikri Rahmadi.

 

Ia memaparkan, peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa, 23 September 2025, ketika pelaku baru pulang bekerja dan sempat singgah di pos ronda. Saat tiba di rumah, pelaku yang lapar memanggil korban yang berada di kamar, namun tidak disahut. Karena kesal, pelaku membanting gelas dan terjadi pertengkaran hebat yang berujung pada penganiayaan hingga korban meninggal dunia.

 

Kasat Reskrim menambahkan bahwa rekonstruksi dilakukan secara terbuka, disaksikan masyarakat sekitar dengan pengawasan aparat hukum.

“Rekonstruksi ini dilakukan agar masyarakat dapat memahami jalannya perkara secara terang benderang. Hingga kegiatan berakhir, situasi tetap aman dan kondusif,” jelasnya.

 

Dengan digelarnya rekonstruksi tersebut, Polres Bintan berharap proses hukum berjalan transparan dan objektif, serta menjadi pembelajaran bagi masyarakat bahwa tindakan kekerasan hanya akan membawa kerugian bagi diri sendiri dan orang lain. (Dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights