Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Lakukan Eksekusi Barang Bukti Uang Rp. 663,95 Juta dalam Kasus Korupsi
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Kejaksaan Negeri Tanjungpinang hari ini melaksanakan eksekusi terhadap barang bukti berupa uang tunai senilai total Rp. 663.950.000. Barang bukti tersebut merupakan hasil dari tindak pidana korupsi yang … Read More










