JAM-Pidum Setujui Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, Salah Satunya Perkara Penadahan di Kapuas
JAKARTA (Sempadanpos.com)– Pada Selasa, 1 Oktober 2024, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui dua pengajuan penghentian penuntutan berdasarkan mekanisme keadilan restoratif (Restorative Justice). … Read More










