Sat Reskrim Polres Anambas Tetapkan Nahkoda Kapal KM. Karunia Ilahi sebagai Tersangka Tanpa Surat Persetujuan Berlayar
ANAMBAS (Sempadanpos.com)– Pada hari Jumat, 13 September 2024, Sat Reskrim Polres Kepulauan Anambas resmi menetapkan nahkoda kapal KM. Karunia Ilahi GT 33 No 99/CGH, berinisial SN (43), sebagai tersangka. Penetapan … Read More










