Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Ilegal Senilai 16,4 Miliar Rupiah
BATAM (Sempadanpos.com)– Bea Cukai Batam kembali menjalankan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal dan berbahaya dengan melakukan pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) senilai total Rp16,4 miliar, Kamis (10/10/24). … Read More










