Imigrasi Tanjungpinang Tahan WNA China yang Masuk Indonesia Secara Ilegal

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)– Imigrasi Tanjungpinang menahan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial ZQ di Pulau Cempedak, Kabupaten Bintan, karena masuk ke wilayah Indonesia tanpa dokumen resmi dan tidak melalui … Read More

Verified by MonsterInsights