Terbukti Lakukan Penganiayaan, Hartono Alias Amiang Divonis 15 Bulan Penjara

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)– Terdakwa Hartono alias Amiang, pelaku pengeroyokan yang terjadi di depan lift Majesti KTV Room Bintan Mall, akhirnya divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Ia dijatuhi hukuman … Read More

Verified by MonsterInsights