Kejari Tanjungpinang Kembali Terima, Pengembalian Uang Negara dari Terpidana Korupsi TPS-3R

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) kembali menerima pengembalian uang negara dari terpidana kasus korupsi, Rabu (28/05/2025). Kali ini, pengembalian dilakukan oleh terpidana Arif … Read More

Verified by MonsterInsights