Tok! MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Dikenai Sanksi Pidana/Perdata Dalam Profesinya!

  JAKARTA (Sempadanpos.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) terkait uji materiil Pasa 8 Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers). Ketua MK … Read More

Verified by MonsterInsights