Tiga Perempuan Ditangkap di Bintan, Gelapkan Dua Mobil Rental dengan Modus Identitas Palsu
BINTAN (Sempadanpos.com)— Unit Reskrim Polsek Bintan Timur berhasil mengungkap kasus penggelapan dua unit mobil rental yang dilakukan oleh tiga orang perempuan. Ketiganya adalah CD (32), NP (37), dan AN (36), yang ditangkap setelah diketahui menyewa mobil dengan tujuan untuk digadaikan menggunakan identitas palsu.











