374 Personel Polda Kepri Alami Mutasi dan Alih Tugas Jabatan, Langkah Strategis Tingkatkan Pelayanan Prima
BATAM (Sempadanpos.com)- Sebanyak 374 personel di lingkungan Polda Kepulauan Riau (Kepri), yang terdiri dari Perwira, Bintara, dan ASN, mengalami mutasi dan alih tugas jabatan. Perubahan ini tertuang dalam empat Surat Telegram Kapolda Kepri bernomor STR/408/VI/KEP.2025 hingga STR/411/VI/KEP.2025, tertanggal 19 Juni 2025.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., dalam keterangan resminya pada Kamis (19/6/2025) di Ruang Kerja Kabid Humas Polda Kepri.
Menurut Kombes Pandra, mutasi ini merupakan bagian dari langkah strategis Polda Kepri dalam rangka pembinaan organisasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik, sebagai wujud nyata mewujudkan Pelayanan Prima Polri Tahun 2025.
“Mutasi ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier personel, sekaligus memperkuat profesionalisme Polri dalam menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa personel yang ditugaskan di posisi baru adalah individu-individu yang telah dinilai memiliki integritas, kapabilitas, dan kompetensi yang sesuai dengan tantangan jabatan barunya. Mutasi ini juga bertujuan memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi.
Berikut beberapa nama personel yang mengalami alih tugas jabatan:
* AKBP Argya Satrya Bhawana – Kasubdit 2 Ditreskrimsus, diangkat sebagai Kasubdit 4 Ditreskrimsus
* AKBP Zamrul Aini – Kasubdit 4 Ditreskrimsus, diangkat sebagai Kasubdit 2 Ditreskrimsus
* AKBP Arif Sasmito Mahari Subangkit – Danyon B Pelopor Satbrimob, menjadi Kasubdit 5 Ditreskrimsus
* AKBP Bernadus Bayu Suseno – Kabagjarlat SPN, diangkat sebagai Kasubdit Audit Ditpamobvit
* AKBP Syahrial – Kasubdit Bintibsos Ditbinmas, kini menjadi Kasubdit Binsatpam/Polsus Ditbinmas
* Kompol Syamsurizal – Kasat PJR Ditlantas, dimutasi sebagai Pamen (menjelang pensiun)
* Kompol Reza Anugraf Arief Perdana – Wakapolres Karimun, kini P.S. Kasat PJR Ditlantas
* Kompol Salahuddin – Kabubdit Patroli Airud, menjadi Wakapolres Karimun
* Kompol Efendri Ali – Kapolsek Nongsa, kini Kabubdit Patroli Airud
* Kompol Dr. Arsyad Riyandi – Kanit 3 Subdit 4 Ditreskrimsus, diangkat sebagai Kapolsek Nongsa
… (dan seterusnya hingga total 16 nama disebutkan)
Kombes Pandra juga menambahkan bahwa surat telegram ini ditandatangani oleh Karo SDM Polda Kepri, Kombes Pol. Taovik Ibnu Subarkah, S.I.K., atas nama Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.
“Para pejabat yang dimutasi wajib melaksanakan tugas di tempat barunya paling lambat 14 hari sejak surat telegram diterbitkan. Hal ini penting demi memastikan kesinambungan dan kelancaran pelaksanaan tugas,” jelasnya.
Polda Kepri berkomitmen untuk terus mendukung agenda pemerintah dalam menjaga stabilitas keamanan nasional, terutama di wilayah strategis perbatasan seperti Kepulauan Riau. Mutasi ini diharapkan membawa semangat baru dalam organisasi serta pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Apabila Anda ingin versi berita ini dalam format siaran pers resmi atau untuk media tertentu (misalnya radio, TV, atau koran daerah), saya bisa bantu menyesuaikannya juga.(red)











