Mewujudkan Zona Integritas: Kanwil Kemenkumham Kepri Tandatangani Komitmen Menuju WBK/WBBM 2025

TANJUNGPINANG ( Sempadanpos.com) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Riau menggelar kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025. Acara tersebut juga mencakup Penandatanganan Perjanjian Kinerja serta Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan. Kegiatan berlangsung di Aula Ismail Saleh, Kanwil Kemenkumham Kepri, Senin (20/01/2025).

Acara dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Edison Manik, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hot M. Silitonga, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan Zulhairi, serta pejabat lainnya, termasuk Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepri, Ivansyah Indra Zainal.

Kegiatan diawali dengan penandatanganan komitmen bersama antara Kepala Kanwil dengan seluruh Kepala Divisi, Kepala Bidang, dan Kepala Badiklat Hukum dan HAM Kepulauan Riau. Dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kinerja serta surat pernyataan bebas benturan kepentingan.

Dalam sambutannya, Edison Manik menegaskan pentingnya langkah strategis menuju reformasi birokrasi 2025. Ia menekankan empat prioritas utama:

1. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik – Meningkatkan efisiensi waktu, aksesibilitas, dan transparansi dalam pelayanan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat.

2. Penguatan Kapasitas Aparatur Negara – Membentuk aparatur yang kompeten dan berintegritas sebagai kunci keberhasilan reformasi.

3. Peningkatan Pengawasan dan Pengendalian – Mencegah penyalahgunaan wewenang dengan pengawasan yang ketat dan transparan.

4. Inovasi Administrasi dan Pengelolaan Sumber Daya – Mendorong penerapan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi.

Edison juga mengapresiasi pencapaian Kanwil Kemenkumham Kepri yang bersama empat Unit Pelaksana Teknis (UPT) berhasil meraih predikat WBK pada 2024. Hal ini, menurutnya, menjadi pondasi kuat untuk meraih predikat WBBM pada 2026.

“Inovasi pelayanan publik harus menjadi prioritas. Terobosan yang langsung bermanfaat bagi masyarakat harus terus dikembangkan agar dampak positifnya terasa luas,” ujarnya.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kepulauan Riau Aris Munandari dan seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Kepri. Penandatanganan ini menjadi langkah awal yang konkret dalam upaya mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan berintegritas.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights